KOTAMOBAGU POST – Perjuangan Pemerintah Kotamobagu untuk mewujudkan akses jalan Ring Road lingkar kawasan, terus dilakukan termasuk didalamnya upaya perencanaan pembebasan lahan milik masyarakat yang akan dilalui mega proyek tersebut.
Ring Road yang dikabarkan sudah mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Pusat tersebut, terus dikordinasikan dengan pihak Kantor Balai Jalan Nasional Provinsi Sulut di Manado.
“Sudah ada persetujuan dari Pemerintah Pusat melalui Kantor Balai Jalan Nasional Wilayah Sulawesi. Kita akan memasukan program pelaksanaan Ring Road, termasuk didalamnya dokumen hibah lahan yang akan dilalui pembangunan jalan,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ir Sande Dodo MT.
Dikatakan, mega proyek diperkirakan berbanderol Rp800 miliar tersebut, terus dilakukan pembahasan oleh jajaran pemerintah kotamobagu untuk mewujudkan infrastruktur pendukung perekonomian Kota Kotamobagu, yang menjadi pusat perdagangan, pusat kota jasa dan pendidikan di Bolmong Raya. (tim kpc/infotorial diskominfo kotamobagu)