KOTAMOBAGU POST – Sekreraris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan Masinae S.Sos, M.Si, membuka resmi kegiatan bertajuk Sosialisasi Pengumpulan Uang dan Barang, Peningkatan Kemampuan Petugas Pendamping Sosial Pemberdayaan Fakir Miskin, KAT dan PMKS.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Sosial Kota Kotamobagu itu, dilaksanakan pada Kamis (22/03/2018), dihadiri oleh para Kepala Desa (Sangadi)/Lurah, Tokoh masyarakat dan sejumlah pejabat dari instansi Kesbang Politik, Kota Kotamobagu.
“Berkaitan dengan pengumpulan uang dan barang, harus dilakukan dengan cara yang legal. Izin pendirian harus dimiliki oleh organisasi pengumpul, jangan sampai pungutan sumbangan malah akan dilaporkan sebagai pungli. Hal ini yang harus diperhatikan,” terang Sekda Kota Kotamobagu, Adnan Massinae S.Sos MSi.
Menurutnya, sosialisasi ini sangatlah penting untuk mengingatkan agar dalam pengumpulan uang dan barang yang tujuannya untuk membantu fakir miskin, harus dilakukan dengan memenuhi aturan. (infotorial diskominfo kk)