KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu sangat responsif dengan kabar adanya keluhan keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini berkaitan dengan realisasi pembayan TPP yang sudah memasuki akhir triwulan 1 Tahun 2018, namun masih belum terbayar.
Menjawab pertanyaan tersebut, Pjs Walikota Kotamobagu Rudi Mokoginta diwawancarai sejumlah wartawan, membenarkan hal tersebut.
Menurut Mokoginta, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan observasi kedalam, untuk mengetahui apa yang menjadi kendala, sehingga TPP terlambat dibayarkan.
“Dari laporan yang ada, itu ada kendala teknis hingga belum bisa terbayarkan, hal ini dikarenakan dikarenakan administrasi persyaratan pencairan, itu belum dipenuhi oleh pegawai, sehingga belum bisa dapat diproses,” kata Mokoginta. (infotorial diskominfo kk)