KOTAMOBAGU POST – Bagi anda-anda pemilik akun palsu di media sosial (medsos) punya niat jahat mengadu domba dengan isu SARA, Hate Speech (Ujaran kebencian), gemar menyebar Hoax, saat ini harus berhitung seribu kali.
Sebab, Fasilitas Data Center berbanderol Rp9 Miliar yang kini sudah mulai dioperasikan oleh oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotambagu, juga dilengkapi fasilitas dan teknologi mengungkap identitas pelaku ciber crime di dunia maya.
Fasilitas kecanggihan Data Center milik Pemerintah Kota Kotamobagu itu, bisa mendeteksi dengan keakurasian 100 persen, untuk mengungkap identitas IP, meski penyebar ujaran kebencian itu menggunakan akun palsu.
“Fasilitas Data Center telah memiliki fasilitas dan teknologi yang dinamakan Sonar Map. Pemilik akun palsu yang biasanya juga menggunakan IP Palsu, secara akurasi bisa terdeteksi,” kata Yanni Umar SE, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, dikonfirmasi Kotamobagu Post, Rabu (20/02/2018).
Menurut Yanni Umar, dengan tingkat keakurasian tinggi, maka Sonar Map dapat melacak dan merekam jejak serta tempat si oknum penyebar Hoax dan ujaran kebencian, serta manipulasi IP palsu dengan mudah bisa dibobol oleh fasilitas berbasis teknologi yang canggih.
“Karena Pemerintah Kotamobagu memiliki fasilitas dan teknologi, maka akan digunakan oleh Tim Cyber Crime Polres Bolmong untuk mengungkap pelaku penyebar Hoax,” terang Yanni Umar, dihubungi via seluler, malam tadi.
Sinergitas kerja sama dengan Polres Bolmong kata Yanni, sudah dibicarakan antara Sekda Kotamobagu Adnan Masinae dan Waka Polres Bolmong, pada kurun 3 bulan silam.
“Memang saat itu, tertunda karena ada pemasangan CCTV oleh Polres Bolmong, namun kordinasi dengan Polres Bolmong terkait MoU dibidang Cyber Crime, akan ditindak lanjuti dalam waktu dekat ini,” papar mantan Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu itu. (audie kerap)