15 Desa se-Kotamobagu Harus Masukan SPJ Dandes dan ADD Rp52,5 Miliar Mulai 15 Januari

Kotamobagu3620 Dilihat
15 Desa di Kota Kotamobagu yang menyerap Rp52,5 Miliar ADD dan DD harus bisa mempertanggungjawabkan lewat SPJ dimasukan per 15 Januari 2018. Tampak rapat evaluasi akhir tahun 2017 dipimpin Sekda Adnan Masinae (foto : kotamobagu post)

KOTAMOBAGU POST – Tahun anggaran 2017, 15 Desa di Kota Kotamobagu telah menyerap Dana Desa (Dandes) Rp15 Miliar dan Alokasi Dana Desa Rp37,5 Miliar totalnya Rp52,5 Miliar.

Dana yang diserap untuk pembangunan fisik dan nonfisik di 15 Desa se-Kota Kotamobagu, akan dilakukan evaluasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu, melalui Sekretaris Dinas Hamdan Monigi, mengatakan pihak Dinas PMD akan segera mengundang seluruh pengguna anggaran meliputi perangkat desa dan juga pendamping desa.

“Dinas PMD akan segera mengundang seluruh perangkat Desa serta para pendamping desa guna melakukan evaluasi penyerapan dan pertanggunggjawab dana desa dan alokasi dana desa tahun 2017,” kata Hamdan Monigi (04/01/2018).

Nantinya kata dia, saat rapat evaluasi akan terus mengingatkan kepada perangkat desa, untuk menyiapkan pertanggung-jawaban penggunaan dana desa dan ADD pada saat rapat evaluasi digelar.

“Pemasukan SPj penyerapan ADD dan Dandes akan dimulai pada 15 Januari mendatang. Jika terjadi keterlambatan pemasukan SPj, nantinya akan berpengaruh pada penyaluran dana desa tahun 2018,” kata dia lagi. (tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.