Masa Kerja 1.649 Tenaga Honorer Diperpanjang 

Kotamobagu1187 Dilihat
Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu telah diperpanjang masa kerja tahun 2018 (dok kpc)

KOTAMOBAGU POST – Sebanyak 1.649 Honorer yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak di lingkungan Pemerintah Kotamobagu, diperpanjang masa kerja mereka.

Perpanjangan masa kerja Tenaga Kontrak yang tersebar di diseluruh instansi pemerintah Kotamobagu itu, ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Walikota Ir Tatong Bara.

“Sebanyak 1.649 Honorer atau tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Kotamobagu, telah diperpanjang masa kerjanya untuk tahun kerja 2018,” kata Sahaya Mokoginta, Kepala Bagian Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu.

Dikatakan, Surat Keputusan  perpanjangan masa kerja tenaga honorer, akan diserahkan kepada seluruh SKPD, agar 1.649 tenaga kontrak, sudah terus bekerja maksimal lagi dalam tugas pelayanan publik di Kota Kotamobagu. (tim kpc/fknws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.