KOTAMOBAGU POST – Masyarakat Kota Kotamobagu diminta untuk terus melestarikan warisan leluhur berupa peninggala Seni dan Budaya daerah yang secara terun-temurun dilakukan secara tradisi oleh masyarakat.
Hal tersebut terungkap dimomentum Gedung Sanggar Belajar Seni dan Budaya Desa Bilalang 1 Kecamatan Kotamobagu Utara, Kamis (28/12/2017), yang dilakukan oleh Walikota Tatong Bara.
“ Teus melestarikan Seni dan Budaya ini, bukan hanya merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Daerah saja, namun juga sangat membutuhkan adanya dukungan dari semua pihak, termasuk para Seniman, Budayawan, maupun masyarakat pada umumnya,” ungkap Walikota Ir Tatong Bara.
Walikota juga menyampaikan apresasi kepada Pemerintah Desa dan Masyarakat Bilalang 1, karena dengan adanya Gedung Sanggar Belajar Seni dan Budaya tersebut, maka saat ini telah tersedia fasilitas bagi masyarakat untuk belajar, maupun untuk melestarikan berbagai Seni dan Budaya Mongondow di Kota Kotamobagu.
“Gedung Sanggar Belajar Seni dan Budaya ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya bagi para generasi muda yang ada di di daerah ini, untuk belajar serta melestarikan Seni dan Budaya daerah,” Kata Walikota. (dd/kpc)