KPU Kotamobagu Terima Pendaftaran Bapaslon Djainudin – Suharjo dari jalur Perseorangan  

Headline, Politik1207 Dilihat
pasangan calon Djainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag saat diterima oleh 5 Komisioner KPU Kotamobagu saat mendaftarkan diri sebagai Bapaslon Walikota dan Wakil dari jalur perseorangan

KOTAMOBAGU POST – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu akhirnya menetapkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Drs Djainudin Damopolii – Suharjo Makalalag sebagai pasangan yang memiliki berkas dukungan memenuhi syarat.

Hasil tersebut diumumkan KPU Kotamobagu pasca pendaftaran pasangan Djainudin – Suharjo di secretariat KPU Kotamobagu, bersamaan dengan usai menerima pendaftaran resmi bapaslon Djainudin-Suharjo, pada Rabu (10/01/2017).

“Berkas dukungan perseorangan dari bapaslon Djainudin Damopolii – Suharjo Makalalag, sudah lengkap dan mereka sudah mendaftarkan diri sebagai bapaslon yang mencalonkan diri dari Calon Perseorangan,” kata Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon, melalui komisioner Asep Sabar, pada Kotamobagu Post.

Meski demikian bapaslon Djainudin-Suharjo kata Nova Tamon, masih harus melengkapi beberapa berkas sebelum tahapan selesai dilakukan.

“Masa perbaikian berkas bagi bapaslon yakni tanggal 18-20 Januari 2017. KPU masih akan menunggu pemasukan berkas yang harus diperbaiki sebelum waktu pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurutnya, terkait kelengkapan dokumen milik bapaslon Djainudin – Suharjo yang belum lengkap yakni, surat pengunduran diri Suharjo Makalalag dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukti pelunasan pajak selama 5 tahun terakhir dan berkas lainnya sudah dilengkapi.

Bapaslon tersebut kata diam selanjutnya akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di RS Kandou Manado.

Terkait dengan berkas milik bapaslon tersebut kata Nova, masih akan diperiksa dan diteliti lebih lanjut oleh Pokja KPU, dijadwalkan tanggal 13 dan 14 Januri 2018.

Hadir dalam proses penerimaan pendafaran bapaslon di Sekretariat KPU Kotamobagu yakni, Komisoner Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Mustarin Humagi, dan Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. (kpu/infotorial/ajk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.