KOTAMOBAGU POST – Untuk meningkatkan sinergitas kerja pelayanan kemasyarakatan, Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu melaksanakan Memory of Understanding (MoU) dengan pihak Kepolisian Resor Bolmong (Polres).
MoU yang digelar di Mako Polres Bolmong, ditanda-tangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Nasli Paputungan dan Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan.
Nasli Paputungan SE, kepada wartawan mengatakan, MoU dilakukan agar terciptanya hubungan baik dan harmonis antara pihak Pemerintah Kotamobagu dalam hal ini Dinas Perhubungan dengan Polres Bolmong, juga didukung penuh oleh elemen dan komponen masyarakat dalam rangka penataan lalulintas angkutan jalan di Kota Kotamobagu.
“MoU ini, bertujuan untuk sinkronisasi data, peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta edukasi berlalulintas sehingga terciptanya kenyamanan berlalulintas masyarakat pengguna jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, melalui Kepala Seksi, Atmawijaya Damopolii.
Hadir dalam penandatanganan MoU itu, Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Arke Parasan, jajaran pejabat Dinas Perhubungan Kotamobagu dan sejumlah tokoh masyarakat. (ded/kpc/fknc)