Kepala Dinas Pendidikan : “Siswa Belum Ada SIM, Tak Boleh Kendarai Motor”

Headline, Kotamobagu1232 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Dra Rukmi Simbala (dok : ando lobud)

KOTAMOBAGU POST – Maraknya remaja yang ugal-ugalan berkendara di kawasan Kota Kotamobagu, telah membuat kesepakatan bersama antara pihak Polres Bolmong dan Dinas Pendidikan tentang tertib berlalulintas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Dra Rukmi Simbala MAP, kepada wartawan mengatakan, pihak Dinas Pendidikan Kotamobagu telah menandatangani MoU dengan Polres Bolmong, terkait kesepakatan bersama untuk pembinaan sekaligus penindakan untuk tertib berlalulintas.

MoU sudah ditandatangani oleh Pemerintah Kotamobagu dalam hal ini Dinas Pendidikan dengan pihak Kepala Lalulintas Polres Bolmong. Dimana pendantanganan MoU tersebut, ikut mengetahui Bapak Kapolres Bolmong,” terang Simbala sambil mengatakan, MoU dilaksanakan pada Jumat pekan lalu (17/11/2017.

Dikatakan, isi MoU tersebut yakni pihak Dinas Pendidikan dan seluruh jajaran sekolah khususnya SD dan SMP yang masih dibawah otoritas Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh orang tua murid agar dapat mengawasi ketat seluruh anak-anak mereka.

“MoU itu sudah kami sosialisasikan kepada seluruh sekolah, khususnya kepada para Kepala Sekolah, nantinya akan diteruskan sosialisasi itu kepada seluruh orang tua murid,” terangnya.

Senada hal itu, Kasat Lantas Polres Bolmong AKP Arke Parasan dikonfirmasi selasa (21/11/2017) membenarkan, pihaknya sudah menandatangani MoU dengan sejumlah instansi Pemerintah Kotamobagu, termasuk dengan Dinas Pendidikan.

Untuk tujuan tertib berlalulintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan, memang telah menandantangi MoU dengan Dinas Pendidikan. Kita harapkan MoU itu akan lebih sinergis bekerja sama agar para siswa yang belum memiliki SIM, tidak mengendarai kendaraan. Kan untuk keselamatan mereka juga,” ucap Kasat Lantas. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.