KOTAMOBAGU POST – Belum hilang diingatan, mobil dinas (Mobnas) milik Pemkab Bolmong diareal pertambangan Tanoyan dan satu lagi Mobnas dipotret memuat kayu diduga illegal, kini sebuah mobil plat merah, keluyuran dan ugal-ugalan dimalam hari.
Kejadian ini terpantau wartawan pada pukul 23.00 Wita atau jam 11 malam hari Minggu tanggal 19 November 2017.
Mobil plat merah nomor polisi DB 1174 D, ugal-ugalan dimalam hari dan nyaris menabrak sejumlah kendaraan sepeda motor di kawasan simpang tiga Patung Bogani, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
“Mobil plat merah DB 1174 D itu, sengaja memotong jalur lintasan. Harusnya mobil itu dari arah Kantor Walikota berkelok disebelah lajur jalan Patung Boani, namun langsung menyerempet belok kanan dan nyaris menabrak beberapa sepeda motor,” ujar sumber saksi mata kepada wartawan, malam itu di lokasi Patung Bogani.
Selain saksi mata tersebut, seorang saksi mata yang juga wartawan, mengaku nyaris ditabrak oleh mobil dinas milik Pemkab Bolmong itu.
“Saya tidak menyangka mobil itu langsun belok kanan. Kan harusnya mengikuti jalur jalan yang sudah berlaku, namun mobil dinas itu potong jalur. Kalau saya tidak cepat menghindar, sudah tertabrak,” ungkap sumber wartawan.
Dia mengatakan, dirinya langsung mengejar mobil itu dan langsung membaca nomor polisi mobil milik Pemkab Bolmong tersebut.
“Mobil itu sempat berhenti di depan DInas Perhubungan Kota Kotamobagu dan menurunkan penumpang. Tampak mobil full dengan penumpang dan memutar lagu agak keras,” kata wartawan yang nyaris jadi korban tabrakan mobil milik Pemkab Bolmong itu.
Dia menyesalkan pihak Pemkab Bolmong digunakan oleh sopir dengan ugal-ugalan dan membahayakan pengguna jalan, ditambah lagi katanya Mobil Dinas harusnya hanya digunakan untuk operasional pejabat yang menggunakannya. Bukan digunakan keluyuran dimalam hari, ugal-ugalan dan hanya untuk kepentingan pribadi. (tim kpc/wkj)