KOTAMOBAGU POST – Tahun Anggaran 2017 ini, masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah tak layak huni, mendapat sentuhan pembangunan rumah mereka dengan nilai anggaran total Rp1 Miliar.
Tahun 2017 ini, sebanyak 50 unit Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) tersebar di tiga kecamatan se-kota Kotamobagu, terus diawasi ketat oleh Dinas Sosial.
“Kami terus melakukan pengawasan pembangunan RLTH yang tersebar di 3 Kecamatan. Kami terus memacu agar pekerjaan RLTH harus tuntas sesuai jadwal yang ditetapkan,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Muljadi Suratenojo ST,MM.
Menurutnya, RTLH yang turun di Kota Kotamoabagu, kesemuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Tahun Anggaran 2017.
DIkatakan, seluruh rumah tak layak huni yang mendapatkan kucuran bantuan dana APBD di Kota Kotamobagu, merupakan usualan dan pendataan yang dilaksanakan oleh tim pendataan dibawah kordinir oleh Dinas Sosial. (tim kpc)