KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memantapkan managemen pengangkatan Pegawai Non Organik atau pegawai honorer daerah dengan penerbitan nomor registrasi bagi semua pegawai honorer.
Hal ini dilakukan, menyusul upaya meminimalisir pengangkatan tenaga honorer yang tidak sesuai dengan mekanisme dan bertujuan terciptanya tertib administrasi meliputi data kepegawaian tenaga honorer di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Hal ini terungkap sebagaimana pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
“Tidak boleh sembarangan mengangkat tenaga kontrak atau tenaga honorer, prosedurnya harus atas persetujuan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini walikota,” ucap Sahaya Mokoginta.
Terkait hal tersebut, harus melalui tahapan kajian teknis kepegawaian oleh BKPP sebagai OPD yang menjalankan fungsi manajemen kepegawaian.
“Saat ini kami tengah melakukan manajemen atau penataan kepegawaian yang baik, sesuai instruksi Walikota Kotamobagu dalam hal ini selaku pejabat pembina kepegawaian, karena manajemen yang baik akan menghasilkan sumber daya manusia yang handal,” ungkapnya, baru-baru ini. (diskominfo/tim kpc)