KOTAMOBAGU POST – Walikota Kotamobagu sebelumnya telah mendeklarasikan penggunaan LPG 5,5 Kg oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemkot Kotamobagu, sebab LPG 3 Kg, di subsidi oleh Pemerintah untuk warga tidak mampu.
Tindak lanjut tersebut lagi digelar oleh Pemkot Kotamobagu pada Senin (30/10/2017), bertempat di Resto Lembah Bening, Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Bagian Ekonomi Setda, bertajuk Sosialisasi Pendataan Produksi, Pemanfaatan Penggunaan LPG 5,5 Kg untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kotamobagu.
Kegiatan ini selain diikuti oleh kalangan PNS lingkungan Pemkot Kotamobagu, juga dihadiri oleh seluruh pemilik Pangkalan dan Agen LPG se-Kota Kotamobagu.
“Pemerintah Kotamobagu sangat berharap para ASN di lingkungan pemerintah kotamobagu untuk bisa beralih menggunakan LPG 5,5 Kg, karena subsidi untuk 3 Kg diprioritaskan bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan warga miskin”, kata Kabag Ekonomi Setda, Alfian Hasan SE, disela penyampaian materi sosialisasi.
Senada hal tersebut, Arif Umar dari PT. Afatar selaku narasumber sosialisasi, mengatakan mengatakan, LPG berat 3 Kg itu, memang dikhususkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“Kami sangat berharap, seluruh ASN dilingkungan Pemkot Kotamobagu beralih menggunakan LPG 5,5 Kg. Karena LPG ukuran 3 Kg diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah atau kurang mampu”, imbau Arif Umar. (tim kpc/ald)