Yani Umar SE : 15 Desa di Kotamobagu Harus Optimal Serap DD  

Kotamobagu1436 Dilihat
Kepala dinas Kominfo Kotamobagu Yani Umar SE saat memaparkan materi tentang dana desa T.A 2017

KOTAMOBAGU POST – Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar, S.E, selaku instruktur aparatur desa, menyampaikan imbauan kepada 15 Desa penerima program Dana Desa dari Pemerintah Pusat, agar mampu menyerap realisasi DD dengan baik.

Hal ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

“Dalam Pasal 27 mengatur tentang sanksi pemotongan dana desa, jika hingga tahun kerja berkahir, ada desa yang tak bisa menyerap DD hingga terdapat SilPa diatas 30 persen,” papar Yani Umar Kadis Kominfo Kotamobagu disela penyampaian dalam Rapat Evaluasi Dana Desa T.A 2017, Selasa (17/10/2017).

Kegaiatan bertajuk Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa Triwulan I, II, dan III T.A 2017 tersebut, dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan jajaran pejabat berkompoten Pemkot Kotamobagu, dipusatkan di Kantor Balai Desa Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Diketahui, Kota Kotamobagu yang mengoleksi 15 Desa, untuk Tahun Anggaran 2017 ini mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp`15,1 Miliar. (diskominfo kk/ajk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.