KOTAMOBAGU POST – APBD Perubahan Tahun 2017, Pemerintah Kota Kotamobagu harus mengalokasikan anggaran Tahap II yakni Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp30,09 Miliar untuk diserahkan kepada 15 Desa.
Dibanding Kabupaten Bolmong Induk pemilik 201 Desa, maka Kota Kotamobagu yang hanya mengkoleksi 15 Desa, mendapatkan dana gemuk dari proyeksi Dana Alokasi Umum (DAU) milik Pemkot Kotamobagu senilai Rp375.916.545.000.
Nah, pada akhir tahun 2017 ini, Desa Poyowa I dan Desa Poyowo II Kecamatan Kotamobagu Selatan akan menerima kucuran uang ADD kurang lebih Rp12 Miliar.
Hal in tercermin dari pembagian ADD Tahap 1 yang dikucurkan Pemkot Kotamobagu pada tanggal 3 Januari 2017, sesuai pembagian ADD yang ditandatangani oleh Walikota Ir Tatong Bara.
Dalam dokumen tersebut, tertera dua desa terbesar menerima alokasi ADD, yakni Desa Poyowa Besar I; Rp731.331.000 dan Desa Poyowa Besar II sebesar Rp623.925.000.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs Teddy Makalalag, menyebutkan Desa Poyowa I dan Desa Poyowa Dua, mendapatkan alokasi ADD terbesar dikarenakan sesuai rumus perhitungan porsi ADD.
“Pembagian Alokasi Dana Desa berdasarkan rumus perhitungan ADD yang proporsional dan berdasarkan Penilaian Bobot Desa yang sudah diatur lewat ketentuan. Desa Poyowa Besar I dan Poyowa Besar II, tertinggi mendapatkan ADD. Hal ini sesuai perhitungan alokasi pada ADD Tahap I Bulan Januari 2017,” terang Makalalag, diwawancarai Tim Kotamobagu Post, pekan lalu.
Senada hal itu, Sekda Kota Kotamobagu Adnan Masinae S.Sos, MSI dalam rapat evaluasi ADD dan DD di Desa Tabang, baru-baru ini mengatakan, Desa Poyowa Besar I Kecamatan Kotamobagu Selatan akan menerima ADD terbesar, yakni Rp6 Miliaran, menyusul Desa Poyowa Besar II sesuai rumus pembagian ADD. (renal/ajk/tim kpc)