KOTAMOBAGU POST – Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah Kota Kotamobagu sudah mengarsipkan sejarah desa milik seluruh Desa di Kota Kotamobagu.
Data dihimpun, misi mulia mengumpulkan sejarah desa telah dilakukan oleh Dinas Arsip Daerah, sejak ditetapkannya institusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, melalui Perwako Nomor 53 Tahun 2016.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bambang Ginoga SE, diwawancarai Kotamobagu Post, baru-baru ini mengatakan; hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan sebanyak 32 sejarah desa.
“Sudah ada 32 sejarah desa yang berhasil kami kumpulkan. Saat ini kita terus melakukan penelitian untuk melengkapi sejarah desa yang sudah kita arsipkan,” ungkap Ginoga.
Dikatakan, sejarah desa di Kota Kotamobagu tidak boleh hilang dan pihaknya terus melakukan upaya agar sejarah desa terus di lestarikan, untuk menjadi pengetahuan bagi generasi saat ini dan mendatang.(nalex/kpc)