KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu tengah melakukan perburuan status tanah pekarangan di kawasan Kecamatan Kotamobagu Barat (KoBar) yang diketahui tanah milik Negara.
Lahan sekira 2 hektar tersebut, dilaporkan adalah tanah eks milik Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong dimasa Kadis Djamin Kai menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bolmong.
“Ibu Walikota sudah memerintahkan kepada kami untuk menelusuri lahan tanah tersebut. Sebab tanah tersebut tercatat dibawah kepemilikan Dinas Pendidikan Bolmong yang lokasinya berada di kawasan Kecamatan Kotamobagu Barat,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Tonni Ponongoa.
Tonni mengatakan, instruksi dari Ibu Walikota untuk segera menemukan keberadaan tanag tersebut, yang menurut Tonni, tanah tersebut sudah bersertifikat dan tercatat menjadi aset Kabupaten Bolmong, atas nama DInas Pendidikan Kabupaten Bolmong.
“Kita sedang telusuri, dan sudah kami hubungi ada seseorang yang memegang sertifikat tanah itu. Setelah tanah itu kita dapat statusnya, nanti kami akan serahkan ke Pemkab Bolmong untuk proses pelepasan ke Pemkot Kotamobagu,” kata Ponongoa, baru-baru ini pada Kotamobagu Post.
Menurut Tonni, lahan tersebut bila bisa diselesaikan administrasinya, maka bisa dibangun diatasnya Gedung Olah Raga atau (GOR), sebab sudah 10 tahun Kotamobagu mekar, namun belum dibangun GOR. (tim kpc)