KOTAMOBAGU POST – Sebanyak 87 anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) terdiri dari Perwira Menengah dan Perwira Tinggi (Pamen/Pati), dilaksankan mutasi jabatan oleh Kapolri Jenderal Pol.Tito Karnavian.
Mutasi yang ikut menyegarkan jabatan strategis di 5 jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) itu, sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2032/VIII/2017 tertanggal 25 Agustus 2017.
Surat Telegram setebal 9 halaman tersebut, ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Polisi Drs Arif Sulistyanto MSi, atas nama Kapolri.
Surat Telegram yang berklasifikasi ‘biasa’ itu, diperintahkan agar para Pati dan Pamen yang nama-nama mereka masuk dalam daftar mutasi, segera melaksanakan tugas ditempat yang baru selambat-lambatnya 12 hari terhitung sejak keputusan mutasi ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Perwira Pati dan Pamen segera melaksanakan tugas, adapun pelaksanaan Serah terima jabatan Kapolda, akan diberitahukan lebih lanjut,” demikian kutipan Telegram Kapolri. (audie kerap/tim kpc)