KOTAMOBAGU POST – Bupati Bolmong Yasti Soepredjo kembali diperiksa Penyidik Direskrimum Unit Kejahatan Masyarakat (Jatanras) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), Rabu hari ini (19/07/2017).
Pemeriksaan Yasti Soepredjo kedua kalinya dalam kasus perusakan fasilitas PT Conch North Sulawesi Cement, TKP-nya Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong itu, dibenarkan oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol.Bambang Waskitto.
“Yasti sekarang sedang dimintai keterangan petugas penyidik Polda Sulut. Terkait dengan dugaan kasus tindak pidana pengrusakan fasilitas milik PT Conch North Sulawesi Cement di Kabupaten Bolaang Mongondow yang dilakukan oknum Polisi Pamong Praja,” kata Kapoldas Sulut, melalui Kepala Bidang Humas, Kombes Pol.Ibrahim Tompo, Rabu (19/07/2017), pada wartawan harian Media Indonesia, di Manado.
Menurut Kombes Ibrahim, pihaknya belum dapat memberikan keterangan rinci soal status apakah sebagai saksi atau tersangka terkait pemeriksaan Bupati Yasti Soepredjo Rabu ini.
“Saya beri keterangan yang pasti pasti saja. Jadi, soal keterlibatan dan statusnya (Yasti Soeprdjo) apa dalam pemeriksaan ini, kita lihat perkembangannya,” ujarnya Ibrahim.
Namun terkait dengan pemeriksaan Yasti Soepredjo, adalah terkait dengan dugaan kasus perusakan yang diduga dilakukan oleh 27 tersangka, terhadap aset PT Conch yang terjadi pada tanggal 05 Juni 2017, lalu. (VL-MI/Audie Kerap)