KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kotamobagu siap membayarkan gaji ke-14 kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil, jelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah Tahun 2017.
Hal ini merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2017, tentang Tunjangan Hari Raya 2017 ke Pengawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian dan Pejabat Negara.
“Prinsipnya Pemerintah Kotamobagu sudah siap membayarkan gaji 14 yakni pemberian THR kepada PNS,” kata Rio Lambone, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Rabu (14/06/2017), kemarin.
Hal ini katanya, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan bagi ASN, Prajurit TNI, POLRI, dan Pejabat Negara.
“Pekan ini juga, THR kepada PNS akan direalisasikan sesuai dengan system pembayaran yang sudah berlaku,” tambanya. (audie kerap)