KOTAMOBAGU POST – Aksi penertiban Pasar Senggol Gogagoman yang sempat berujung ricuh antara ratusan pemuda Gogagoman dengan pihak Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SP3) Kota Kotamobagu, akhirnya berujung mediasi.
Mediasi dilakukan setelah hamper 15 menit terjadi baku dorong antara anggota SP3 versus Pemuda Gogagoman di ruas jalan 23 Maret, Jumat (16/06/2017) sore hari.
Mediasi ini diprakarsai oleh sejumlah pejabat Polres Bolmong, diantara yakni Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Trisno, Kapolsek Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan dan sejumlah perwira Polres Bolmong lainnya.
Sekitar pukul 16.00 Wita sesudah aksi dorong terjadi, terlihat sejumlah pejabat Pemkot Kotamobagu terlihat duduk bersama sejumlah tokoh Pemuda Gogagoman untuk bermediasi. Mereka diantaranya ; Kadis Perindag Kop dan UKM, Drs Herman Aray, Kadis Trantibum Sahaya Mokoginta, Camat Kotamobagu Utara, Nasli Paputungan.
Dalam mediasi tersebut, perwakilan Pemuda Gogagoman meminta kepada Pemkot Kotamobagu untuk tidak membongkar kontruksi Kanopi yang sudah berdiri, dan memberikan kesempatan kepada warga Gogagoman untuk mendirikan Pasar Senggol.
Sementara pihak Pemerintah Kotamobagu melalui Kadis Trantibum Saya Mokoginta dan Kadis Perindag Herman Aray menyatakan, untuk setiap kegiatan harus mengurus perijinan di Dinas Trantibum dan instansi terkait, dan untuk lokasi Pasar Senggol, sesuai Surat Keputusan Walikota Kotamobagu, hanya ada di Poyowa Kecil.
Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Trisno dalam mediasi yang berlangsung di sebuah Toko Pasar 23 Maret, menyarankan kepada pejabat Pemkot yang hadir dalam mediasi tersebut, untuk dapat melaporkan kepada Walikota Kotamobagu, hasil dari kegiatan mediasi.
“Selesai pertemuan ini (mediasi) Pak Sahaya Mokoginta dan pak Herman Aray dapat melaporkan kepada Ibu Walikota tentang aspirasi dari masyarakat, untuk dipertimbangkan permintaan masyarakat mengenai pendirian Pasar Senggol di Gogagoman,” kata Kompol Trisno yang hadir mewakili Polres Bolmong dihadapan sejumlah tokoh pemuda Gogagoman yang melaksanakan mediasi bersama. (audie kerap)