KOTAMOBAGU POST – Keputusan resmi Pemerintah Kotamobagu memindahkan aktifitas Pasar Senggol Ramadan Tahun 2017 ini diwilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan, rupanya di backup sepunuhnya oleh jajaran Polres Bolmong.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) dihadiri oleh warga Gogagoman tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), berlangsung di gedung DPRD Kotamobagu (Dekot) Selasa (13/06/2017) siang kemarin.
Kapolres Bolmong melalui Wakil Kepala, Kompol.Apri Wibowo,SIK yang hadir dalam hearing tersebut menyatakan, Polres Bolmong hanya berpedoman pada legal standing Surat Keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kotamobagu tentang lokasi pendirian Pasar Senggol Ramadan, yakni di Poyowa Kecil.
Dalam pernyataanya, Waka Polres Bolmong mengisyaratkan kepada warga yang hadir dalam hearing, jika mendirikan lapak-lapak pasar senggol, untuk mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Kotamobagu.
“Jika Pemuda Gogagoman mendesak untuk tetap mendirikan Pasar Senggol di wilayahnya, maka sebaiknya ini dibicarakan dengan Pemerintah Kota dengan baik, berhubung ini masih ada waktu. Jadi dicari solusi yang baik agar tidak sampai terjadi konflik,” kata Waka Polres.
Namun Waka Pores mengingatkan, tentang kewenangan kepolisian yang siap mengamankan potensi konflik yang akan muncul terkait upaya pendirian Pasar Senggol di Kelurahan Gogagoman, apabila tidak disetujui oleh Pemerintah Kotamobagu.
“Kami siap mengamankan lokasi yang sudah diputuskan pemerintah lewat Surat Keputusan. Kami berharap semua dapat menahan diri terutama dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas terkait pelaksanaan Pasar Senggol,” imbaunya.
Diketahui, ratusan warga yang membawa aspirasi mereka ke gedung DPRD Kota Kotamobagu, meminta pemerintah dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk membuka lapak-lapak Pasar Senggol Ramadan di kawasan pusat kota Kelurahan Gogagoman, sesuai tradisi tahunan yang biasa dilakukan.
Namun Pemerintah Kotamobagu menyatakan, pemindahan Pasar Senggol selain untuk mengurai kemacetan di pusat Kotamobagu, juga adalah bentuk pemerataan aktifitas ekonomi agar seluruh masyarakat Kotamobagu, dapat menikmati perputaran ekonomi secara adil dan merata. (audie kerap)