KOTAMOBAGU POST – Janji Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kota Kotamobagu, akhirnya terjawab sudah.
Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, resmi menerima penghargaan atas kerja keras seluruh ASN di Kota Kotamobagu yang telah berkomitmen melaksanakan semua kegiatan pembangunan dibiayai oleh APBD Tahun 2016, secara professional.
Dengan bangga, walikota yang sudah akan genap berusia 4 tahun memimpin Kota Kotamobagu pada bulan September 2017 nanti, menerima piagam penghargaan dari BPK RI.
Piagam pengarhagaan atas opini WTP ini, diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI, Perwakilan Sulawesi Utara, Drs Tangga Muliaman Purba MM selaku Kepala BPK Sulawesi Utara, pada Jumat (09/06/2017).
“Kota Kotamobagu telah meraih WTP tiga kali berturut, tercatat tahun 2013-2015. LKPD Tahun 2016 yang diterima di tahun kerja 2017 ini, juga meraih WTP. Prestasi ini murni atas komitmen kerja seluruh ASN dan pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu yang didukung oleh semua steakholder dan masyarakat pada umumnya,” kata Walikota Tatong Bara.
Kepada wartawan, usai menerima piagam WTP dari BPK RI, Walikota menyampaikan terimakasih kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkot Kotamobagu, kepada pihak DPRD Kotamobagu, kepada seluruh wartawan yang bertugas di Kota Kotamobagu yang sudah mensukseskan dan mendukung kinerja Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang professional, transparansi dan akuntabel.(advertorial)