KOTAMOBAGU POST – DPRD Bolmut meminta kepada kontraktor pelaksana proyek ruas jalan desa Kopi-Minanga, agar bisa dituntaskan sesuai spesifikasi dokumen kontrak.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, kepada Kotamobagu Post.
Diapun mendesak, agar pihak Perusahaan selaku pemenang tender agar lebih mengutamakan kualitas pekerjaan dan meminta pihak perusahaan supaya mampu menyelesaikan kontrak kerja sesuai kalender pekerjaan.
“Kami meminta kulitas kerja harus sesuai dengan sepsifikasi fisik dokumen kontrak dan tidak sembarangan serta asal jadi saja,” tegasnya.
Diketahui, pihak proyek di Kecamatan Bintaunan itu, dilaporkan terkendala terkendala struktur tanah. Hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR), harus mencarikan solusinya guna tuntasnya pekerjaan dan sesuai dengan harapan masyarakat. (awal d)