KOTAMOBAGU POST – DPRD Kabupaten Bolmut akan melakukan evaluasi dalam bentuk pengawasan akan kinerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh jajaran Pemkab Bolmut.
“Tugas pokok dan fungsi DPRD, yakni Legsilasi, Baguting dan Pengawasan. Tentunya menjadi tanggungjawab DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap setiap penggunaan anggaran kepentingan rakyat, sesuai dengan pengganggaran yang sudah DPRD sahkan dalam Peraturan Daerah APBD Tahun 2017,” tegas Karel Bangko SH, Ketua DPRD Bolmut.
Dia meminta Pemkab Bolmut untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan fisik dan non fisik yang dibiayai oleh APBD Tahun 2017, harus dilaksanakan sesuai aturan, dan sesuai dengan penganggaran demi tercapainya APBD Tahun 2017 yang pro rakyat.
Hal ini mengacu kepada tupoksi DPRD sebagai lembaga pengawasan, bertujuan memenuhi target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serapan anggaran serta realisasi program yang ada disetiap Satuan Kerja (Satker).
Senada hal itu, Wakil ketua DPRD Bolmut, Drs. Salim Bin Abdulah berharap, triwulan II ini, dan semua SKPD diminta serius dalam penjabaran setiap program kerja.
“Harus bisa dimanfaatkan dengan baik oleh setiap Satker dimasing-masing SKPD. Harapan kita semua SKPD dapat memenuhi target PAD serta tuntas melaksanakan programnya dalam penyerapan anggaran,” kata Salim.
Menurutnya, Program Daerah untuk mensejahterakan masyarakat memerlukan komitmen Bupati dan Wakil Bupati agar jajarannya bisa lebih serius untuk menjalankan tugas dan Tanggung jawab masing-masing Satker. (awal d)