KOTAMOBAGU POST – Menghadapi agenda nasional Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak Tahun 2018, Pemerintah Kota Kotamobagu beserta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kotamobagu, melakukan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NHPD).
Penandatanganan NHPD dilaksanakan Senin (15/05/2017), antara Walikota Ir Tatong Bara dan Ketua KPUD Nayodo Kurniawan, bertempat di Gedung Rudis WaliKota.
Dalam sambutannya, Walikota mengatakan, penandatanganan NHPD adalah wujud komitmen pemerintah untuk mensukseskan seluruh tahapan kegiatan Pilkada 2018.
“Penganggaran dana hibah untuk pelaksanaan tahapan Pilkada, prinsipnya kita letakan pada aturan. Kita berharap, pihak KPU dapat bekerja dengan baik untuk melaksanakan tahapan Pilkada sesuai jadwal yang ditetapkan nanti,” kata Ir Tatong Bara, menjawab pertanyaan wartawan.
Walikota juga berharap, pihak KPU dapat maksimal bekerja dengan berkordinasi aktif dengan SKPD yang berkompoten, hingga kordinasi dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan se-Kota Kotamobagu, dalam hal data pemilih.
Senada hal tersebut, Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Kurniawan, mengatakan, sebelumnya pihak KPU dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Tim Anggaran, telah melakukan pembahasan dan koreksi atas pengajuan dana hibah Pilkada 2018 yang masuk dalam penganggaran APBD. (enal/tim)