KOTAMOBAGU POST – Pasca M.Emba Lobud menjabat Kepala Inspektorat memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP), Walikota Kotambagu telah menetapkan Adnan Masinae menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plh) Kepala Inspektorat.
Pengisian jabatan Esalon II ini dilakukan Rabu (01/03/2017)oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP, MSi, melalui pengkuhan dan serahterima jabatan antara pejabat lama kepada Adnan Masinae selak Plt.
“Penunjukan Adnan Masinae selaku Plh Kepala Inspektorat dikarenakan pejabat sebelumnya sudah memasuki batas usia pensiun tertanggal 01 Maret 2017. Untuk Pemerintah Kotamobagu telah menetapkan Adnan Masinae selaku Plh,” terang Tahlis.
Menurutnya, penunjukan sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang untuk kelancaran tugas-tugas organisasi perangkat daerah yang menjadi ujung tombak pengawasan pelaksanaan organisasi maupun ASN dalam menjalankan tupoksi mereka.
Tahlis juga mengatakan, atas nama Walikota Kotamobagu dan jajaran pemerintah Kota Kotamobagu, mengucapkan terima kasih kepada M.Emba Lobud yang sudah mengabdikan diri dalam pelayanan kepemerintahan dan kemasyarakatan hingga memasuki masa pensiun.
Selain itu, pejabat Plh.Kepala Inspektorat yang baru diminta untuk dapat menjalan segala tugas-tugas yang diemban oleh Inspektorat hingga menanti penetapan Kepala Inspektorat yang definitive. (audie kerap)