KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rakyat gencar melaksanakan sosialisasi tentang Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasa Permukiman Imran Amon kepada wartawan baru-baru ini.
“Pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami keberadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah. Fasilitas IPAL yang bangunnya dirancang untuk menampung dan mengeloh limbah bilogis dan kimiawi,” terang Imran Amon.
Dikatakan, sosialisasi yang dilakukan instansinya juga tentang pentingnya pembangunan sarana IPAL sebagai fasilitas pengolahan air limbah daerah perkotaan, untuk membuang limbah manusia dan limbah rumah tangga lainnya.
Selain itu, IPAL juga berfungsi untuk pengolahan air limbah milik industri, aktivitas manufaktur sebuah industri dan komersial, termasuk juga aktivitas pertambangan.
“Kita melaksanakan sosialisasi IPAL untuk tahun 2017. Kan OPD ini baru didirikan pada akhir tahun 2016, nah kita akan maksimalkan sosialisasi tentang IPAL kepada masyarakat Kotamobagu tentu saja termasuk untuk mensukseskan Kotamobagu sebagai Kota Sehat,” pungkas Imran Amon, birokrat senior yang berpengalaman di instansi Dinas Pekerjaan Umum. (audie kerap)