KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu akan membentuk fasilitatos pengawasan dan panyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna memastikan program untuk keluarga tidak mampu itu, tepat sasaran.
Demikian diungkapkan oleh Kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ir Imran Amon kepada wartawan Kotamobagu Post.
Menurutnya, program BSPS merupakan program nasional dari Kementrian Pekerjaan umum Perumahan Rakyat khusus untuk membantu masyarakat pemilik rumah yang tak layak huni. Nah, ejak dibentuknya OPD Dinas Perumahan Rakyat Kota Kotamobagu, salah satu tugas pokok dan fungsi adalah menjalankan dan mensingkronkan keberhasilan program nasional BSPS.
“Kita sedang melakukan kordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulut dalam rangka memaksimalkan kinerja untuk mencapai optimalisasi program BSPS di Kota Kotamobagu agar berjalan dengan baik,” kata Imran.
Dikatakan, salah satu upaya untuk mensukseskan program BSPS, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulut dan Satker Provinsi Sulut, akan melaksanakan rekrutmen tenaga pengawas dan penyaluran BSPS.
“Kordinasi dengan pihak Satker BSPS sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Perumahan Rakyat kami terus lakukan. Intinya Pemerintah Kota sangat maksimal untuk memperjuangkan agar program nasional yang menyentuh kesejahteraan masyarakat di Kotamobagu,” terangnya. (enal)