Perubahan Aturan, Dana BOS Kota Kotamobagu Terlambat Cair

Kotamobagu2008 Dilihat
Dana BOS untuk sekolah di Kota Kotamobagu terlambat dicairkan karena ada perubahan tata cara penglolaan (gambar ilustrasi)

KOTAMOBAGU POST – Realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) pada tahun 2017 ini di Kota Kotamobagu, tidak seperti tahun sebelumnya. Dana BOS belum terealisasi pada awal triwulan I tahun 2017, dikarenakan regulasi dari Pemerintah Pusat, mengalami perubahan mekanisme.

Hal ini terungkap dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Dra Rukmi Simbala, saat diwawancarai wartawan baru-baru ini.

Kepala Dinas Pendidikan melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rastono SPd, MM kepada wartawan mengatakan, penerapan dan BOS tahun 2017 ini, telah mengacu pada Permendagri Tahun 2017.

“Ada perubahan mekanisme pengelolaan Dana Bos, sehingga realisasi dan tata cara pengelolaan harus disesuaikan dengan Permendagri. Hal ini mengapa Dana BOS, belum terealisasi pada triwulan I tahun ini,” kata Rastono.

Dikatakan, realisasi dana Bos untuk tahun 2017 harus mengacu pada Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan sebagaimana ketentuan yang baru luncurkan.

Menurutnya, Dana BOS untuk sekolah di Kota Kotamobagu sudah akan terealisasi pada posisi bulan Maret 2017. Proses pencairannya melalui transver ke rekening sekolah masing-masing. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.