KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamogu terus memaksimalkan upaya pengawasan penjualan makanan di kawasan Kotamobagu dengan menggandeng instansi berkompeten, yakni Balai Pengawasan Obat dan Makanan, (BPPOM) Manado.
Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kotamobagu Drs Herman Aray saat disambangi Kotamobagu Post dirumah kediamannya di Kelurahan Tumobui mengatakan, pengawasan obat dan makanan secara rutin dilaksanakan oleh Pemkot Kotamobagu menggandeng BPPOM Manado.
“Pengawasan obat dan makanan, secara rutin dan terjadwal kita selalu laksanakan giatnya untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen. Selain pengawasan obat, juga kita melaksanakan pengawasan kualitas makanan siap saji yang dijual oleh pelaku usaha, mulai dari usaha kecil dan besar,” kata Herman Aray, minggu sore (05/03/2017)
Pemerintah terus mengimbau kepada pengusaha, baik restoran supermarket, apotek dan usaha warung serta penjualan di pasar, agar selalu memperhatikan jenis jualan yang layak konsumsi.
“Yah kalau makanannya sudah expire, mohon jangan dijual. Kita akan tindak bila ditemukan kasus ini atau juga bila ada pengaduan masyarakat. Makanan kadaluarsa memang merusak kesehatan masyarakat,” tegas Aray. (audie kerap)