KOTAMOBAGU POST – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulut, saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan keuangan tahun buku 2016, sebagaimana Laporan Keuangan, yang sudah dikirim oleh Walikota Ir Tatong Bara, kepada BPK RI.
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, yang di ketuai oleh Halidun, akan melakukan pemeriksaan di seluruh instansi lingkungan Pemerintah Kotamobagu tercatat mulai tanggal 13 Februari 2017 dan akan berakhir kurun 40 hari masa kerja.
Senada hal itu, Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara meminta kepada seluruh SKPD agar menyiapkan seluruh administrasi Laporan Keuangan dan juga aset-aset yang nantinya diperiksa oleh BPK RI.
“Bagi pejabat yang akan melaksanakan tugas luar, agar melapor kepada Sekretaris daerah untuk mempermudah koordinasi dengan tim audit, paling penting adalah menyiapkan seluruh administrasi laporan keuangan dan juga aset yang menjadi tujuan dari pemeriksaan”, kata Walikota Kotamobagu. (Diskominfo KK/audie)