KOTAMOBAGU POST – Jadwal audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, disambut tangan terbuka oleh Walikota Kotamobagu.
Hal ini ditandai dengan kegiatan pejemputan resmi oleh Pemerintah Kotamobagu, yang digelar melalui acara resmi di Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Senin (13/02/2016).
Para personil BPK RI yang mulai hari ini, resminya melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan tahun buku 2016 ini, merupakan tim pemeriksa yang diutus BPK RI, Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
“Pemerintah Kotamobagu, prinsipnya sudah siap diperiksa oleh Tim BPK RI. Tentu saja, kami berharap proses pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016, dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian seperti tahun-tahun sebelumnya,” terang Walikota, melalui juru bicaranya, Aljufri Ngandu SPd, pada Kotamobagu Post, sore tadi (14/02/2016).
Menurut Aljufri, Pemerintah Kotamobagu sudah menginstruksikan kepada para pejabat daerah dilingkungan Pemerintah Kotamobagu yang berkompoten diperiksa oleh BPK RI, agar tidak meninggalkan tempat atau melakukan tugas luar, hingga berakhirnya pemeriksaan BPK RI. (audie kerap)