KOTAMOBAGUPOST — Dalam rangka peran aktif Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SP3), sebagai Polisi Pamong Praja, juga akan diperbantukan di Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kotanobagu, Sahaya Mokoginta SSTP, kepada wartawan baru-baru ini. “Ada 50 personel Polisi Pamong Praja yang disebar khusus bertugas di 33 Desa dan Kelurahan se-Kota Kotamobagu,” kata Sahaya.
50 Anggota SP3 masing-masing sebanyak 2-3 anggota yang nanti bertugas menjadi kordinator bagi para anggota Hansip atau anggota Lingkungan Masyarakat, dimasing-masing Desa/Kelurahan.
“Tugas personel Pol-PP Kota Kotamobagu ditambah. Selain siaga di Kantor Wali Kota Kotamobagu dan penertiban di pasar, mereka juga kita sebar ke desa dan kelurahan,” ungkap Kasat SP3 Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, Kamis (15/12/2016), kepada wartawan.
Menurutnya, 50 anggota SP3 ini, akan melakukan pengawasan di masing-masing tempat tugas. Hal ini dimaksudkan, untuk meningkatkan koordinasi antara desa/kelurahan dengan Pemkot Kotamobagu. Baik gangguan kamtibmas maupun kegiatan yang dilakukan di setiap desa dan kelurahan.
“Jadi, akan lebih terpantau di seluruh wilayah, sehingga semakin efektif mencegah gangguan kamtibmas, karena segala bentuk kegiatan langsung dilaporkan kepada Polisi Pamong Praja melalui WhatsAppsedangkan untuk Linmas, selain menjaga kamtibmas juga disiagakan untuk penanggulangan bencana,” terang Sahaya lagi. (tim/friyan)