KOTAMOBAGUPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja di Kota Kotamobagu dalam rangka opini Wajar Tanpa Pengecualian –opini wtp- yang diraih Pemkot Kotamobagu dibidang pengelolaan keuangan.
Kunjungan study oleh tim Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buol banding ini dilaksanakan pada Selasa siang (20/12/2016), dan diterima langsung oleh pejabat berkompoten Pemerintah Kota Kotamobagu.
Rombongan Pemkab Buol yang berjumlah 32 orang, diterima oleh Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Kotamobagu, Hamka Daun.
“ Kedatangan pejabat Pemkab Buol di Kotamobagu untuk mengetahui metode yang digunakan oleh Pemerintah Kotamobagu hingga bisa meraih WTP sebanyak 3 kali,” ujar Hamka Daun, menjawab pertanyaan wartawan.
Dikatakan, DPPKAD Pemkab Buol belajar mempelajarisejumlah metode yang digunakan DPPKAD Pemkot Kotamobagu, seperti tata cara penagihan pajak hotel, tempat hiburan, desa/kelurahan dan sanksi dan mengambil draft Peraturan Daerah untuk mereka jadikan referensi.
Kepada wartawan Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Kabupaten Buol, Drs Suleman Ain mengatakan, kunjungan mereka untuk mendapatkan informasi, terkait Pemkot Kotamobagu bisa mendapatkan predikat WTP dari BPK-RI.
“Intinya, kunjungan kami ingin mengetahui program-program yang diterapkan sehingga bisa merasi berbagai prestasi WTP dibidang pengelolaan keuangan Pemerintah Kotamobagu,” kata Suleman. (audie kerap/bmc)