KOTAMOBAGUPOST.COM – Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara memberikan motivasi kepada aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal ini terkait dengan kewajiban pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan yang menjadi tugas dan tanggungjawab aparatur pemerintah desa dan kelurahan.
Hal ini disampaikan Walikota Kotamobagu rapat evaluasi PBB Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2016, baru-baru ini. Motivasi ini diapreseasi penuh oleh seluruh Sangadi dan Lurah yang hadir dalam rapat tersebut.
“Saya telah menggerakkan seluruh aparat untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepada kami, sehingga peningkatan pendapatan PBB sesuai harapan,” ujar Lurah Kobo Besar, Ramlan Makalalag.
Peningkatan tersebut, lanjut Ramlan, tak lepas dari kesadaran masyarakat wajib pajak untuk taat pada aturan Pemerintah. Namun begitu, dirinya masih belum merasa puas dengan capaian yang ada.
“Tahun 2015 capaian PBB dikisaran 94%, dan batas waktu yang ditetapkan hingga Desember. Masih tersisa sekitr 16 jutaan, dari penetapan jumlah pajak sebesar Rp 76.959.852,” kata Ramlan yang menjadi motivasi bagi aparatur desa dan kelurahan. (friyan eyato)