Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Cinta NKRI

Kotamobagu4038 Dilihat
Ribuan massa masyarakat Kotamobagu yang tumpah di Lapangan Boki Hontinimbang dalam Gerakan Cinta NKRI, Nusantara Bersatu (dok : Cipto Korompot/Dishub KK)
Ribuan massa masyarakat Kotamobagu yang tumpah di Lapangan Boki Hontinimbang dalam Gerakan Cinta NKRI, Nusantara Bersatu (dok : Cipto Korompot/Dishub KK)

KOTAMOBAGUPOST.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu menyuarakan himbauan agar seluruh penduduk Kota Kotamobagu, tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang bernuansa memecah-belah kebhinekaan dan tetap menjaga serta memelihara semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan Wakil Walikota Kotamobagu Drs Hi.Djainudin Damopolii  saat membawakan kata-kata ajakan dalam kegiatan bertajuk Gerakan Nusantara Bersatu yang dihadiri oleh puluhan ribu masyarakat Kotamobagu.

Dalam kegiatan yang dipenuhi yel-yel teriakan “Hidup NKRI, Jaya NKRI” berlangsung di Alul-alun Boki Hontinimbang Kotamobagu itu, Wakil Walikota dengan semangat kebangsaan menyuarakan dengan lantang, komitmen kesetiaan hingga akhir pada NKRI.

“NKRI Harga Mati bagi Masyarakat Kotamobagu. Kita jangan terpancing dengan isu provokatif yang memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia,” kata Wakil Walikota, disela-sela sambutan resminya selaku Pemerintah Kota Kotamobagu.

Suasana Gerakan Nusantara Bersatu Cinta NKRI yang digelar di Alun Boki Hontinimbang Kotamobagu Rabu 30 November 2016 (dok Ktg Post)
Suasana Gerakan Nusantara Bersatu Cinta NKRI yang digelar di Alun Boki Hontinimbang Kotamobagu Rabu 30 November 2016 (dok Ktg Post)

Sedikitnya 7000-an masyarakat Kotamobagu dari semua elemen dan komponen masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, pemuda, pegawai negeri, anggota TNI, Polri, tokoh agama dan tokoh-tokoh adat, lengkap menggunakan atribut merah-putih dengan serban di kepala, berlangsung khidmat dan meriah berkumpul bersama di Lapangan Bokihontinimbang Kotamobagu, Rabu pagi (30/11/2016).

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh pejabat yudikatif dari Polres Bolmong, Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kejaksaan Negeri Kotamobagu serta Dandim 1303 Bolmong, Letkol Inf. Sampang Sihotang. (audie kerap/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.