KOTAMOBAGUPOST.COM – Menjelang pemberlakuan merger instansi Dinas Badan dan Kantor, yang akan berlaku tertanggal 01 Januari 2017 di Kota Kotamobagu, pihak Dinas Perhubungan, Pariwisata Kebudayaan dan Kominfo, telah menyusun Program dan Kegiatan untuk Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
Penyusunan Program dan Kegiatan ini, menurut Kepala Dinas Agung Adati, tetap mengacu pada Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) yang berpedoman pada Juklak dan Juknis Peraturan Menteri untuk OPD yang baru, yakni Dinas Kominfo .
“Khusus untuk OPD yang baru yakni Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), kami telah menyusun sebanyak 7 Program dan 22 Kegiatan. Itu tugas kami sebagai OPD induk karena OPD baru nanti diterapkan per tanggal 1 Januari 2017,” kata Agung Adati.
Menurutnya, hasil penetapan Peraturan Daerah oleh DPRD Kota Kotamobagu, Bidang Kominfo akan berdiri sendiri menjadi Dinas dengan penggabungan didalamnya termasuk Bagian Humas di Sekretariat Daerah dan Bagian Statistik di Bapeda akan masuk dalam Dinas Kominfo Kota Kotamobagu.
“Karena kami adalah OPD induk, maka kami memiliki tanggungjawab untuk menyusun Program Kegiatan Dinas Kominfo yang akan berlaku pertanggal 01 Januari 2017. Untuk implementasinya 7 Program dan 22 Kegiatan milik Dinas Kominfo, nantinya para pejabat di Dinas Kominfo yang akan dilantik oleh Ibu Walikota yang akan melaksanakan program dan kegiatan itu,” kata Agung Adati kepada Kotamobagu Post, (Selasa 29/11/2016).
Dikatakan, seluruh staf di OPD lama yang dia pimpin sudah memberikan yang terbaik dan bekerja keras untuk kepentingan pelayanan masyarakat, sebagaimana tindak lanjut dari Visi dan Misi Walikota Kotambagu, Ir Tatong Bara, khususnya OPD yang baru yang akan di terapkan per tanggal 01 Januari 2017 untuk pelayanan masyarakat Kota Kotamobagu.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh staf di instansi ini, karena telah bekerja sama dengan baik, sudah bekerja keras untuk menyusun semua program dan kegiatan yang menjadi tanggungjawab kita bersama,” pesan Agung Adati terkait Bidang Kominfo di instansinya yang akan berdiri sendiri menjadi Dinas Kominfo. (audie kerap)