KOTAMOBAGUPOST.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Walikota Ir Tatong Bara, memberi perhatian lebih kepada warga miskin. Pemerintah Daerah sendiri, pada tahun 2017 sudah memperoyeksikan untuk penganggaran sebesar Rp1 Miliar dialokasi pembangunan rumah tak layak huni.
Rencana penganggaran pembangunan rumah tak layak khusus di kawasan Kota Kotamobagu tersebut, diungkap Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Haris Podomi SH, kepada wartawan Kotamobagu Post.
“Kita mengusulkan proyeksi pembangunan rumah tak layak huni milik masyarakat Kotamobagu dalam APBD Tahun 2017 nanti. Pengusulan ini berdasarkan aturan yang mendukung yang bertujuan untuk membantu kehidupan layak bagi masyarakat yang tidak mampu,” kata Podomi.
Dikatakan, hasil oberservasi dan verfikasi akhir yang dilaksanakan oleh Tim Verfikasi Pemerintah Kota Kotamobagu, ada sebanyak 50 rumah khusus domisili di kawasan Kotamobagu yang tidak layak yang menjadi prioritas pembangunan medio tahun 2017 nanti.
“50 Rumah penduduk ini masing-masing mendapatkan Rp25 juta dengan total Rp1 Miliar. Kriteria rumah tak layak, misalkan lantai tanah, atap rumah bocor-bocor, dan juga kondisi sanitasi buruk dan juga dinding sudah reyot,” katanya.
Untuk pelaksanaan pembangunan rumah tersebut, dilakukan sesuai standart dari Pemerintah Pusat, dimana rumah tak layak huni itu, milik dari keluarga yang tidak mampu yang dibuktikan dengan Kepemilikan Kartu Miskin.
“Regulasinya sudah berubah, kalau system yang digunakan sebelumnya, penerima bantuan langsung menerima bahan-bahan bangunan dan uang, tapi sekarang rumah sasaran langsung dibangun pemerintah dengan menggunakan pihak ketiga,” terangnya lagi. (audie kerap)