KOTAMOBAGUPOST.COM – Langkah Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara menyelesaikan konflik kepemilikan Universitas Dumoga Kotamobagu, terus dengan mengundang kedua pihak yang berseteru untuk musyawarah.
Pertemuan antara kedua belah pihak Yayasan yang bertikai, dimediasi pada Selasa (04/10/2016) bersama dengan pihak DPRD Kotamobagu.
Hadir dalam pertemuan tersebut Walikota Kotamobagu diwakili oleh Asisten I Pemkot Kotamobagu, Drs Nasrun Gilalom, Sekretaris DPRD, Hi. Dolly Zulhadji SH dan sejumlah personil DPRD lintas Komisi, bertempat di gedung DPRD Kotamobagu.
Walikota melalui Asisten Tata Praja Hi.Nasrun Gilalom mengatakan, mediasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi agar keberlanjutan dan masa depan UDK bisa terus berlanjut dengan bantuan mediasi dan dukungan dari pihak Pemkot Kotamobagu dan DPRD.
“Prinsipnya Pemerintah Kotamobagu siap memajukan UDK, kita butuh komunikasi yang instens dengan Yayasan UDK dari kedua belah pihak untuk meningkatkan UDK,” kata Nasrun Gilalom.
Senada hal itu Ishak Sugeha mengatakan, Pemerintah dan DPRD siap untuk segeran mengalihkan status UDK menjadi Universitas Negeri , “Hal ini kita butuh komunikasi dan kesepahaman dengan pihak Yayasan Pengelola UDK,” kata Sugeha, usai pertemuan digelar.
Dikatakan, langkah awal yang menjadi target Pemerintah Kotamobagu agar, kedua belah pihak yang bertikai bisa duduk satu meja demi masa depan UDK. (Enal)