KOTAMOBAGUPOST.COM, Advetorial – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui rapat pleno terbuka akhirnya menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Bolmong 2017.
Proses pencabutan nomor urut pasangan dilakukan sesuai mekanisme. Di mana pasangan calon yang melakukan registrasi pertama didahulukan mencabut nomor urut.
Sementara yang datang pertama dan meregistrasi di buku sekretariat yakni pasangan Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk. Sedangkan dengan waktu berselang satu jam datang ke dua yakni pasangan Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap.
Untuk dua pasang calon dari hasil pencabutan nomor urut, yakni pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, Yasti Soepredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk mendapat nomor urut satu sedangkan pasangan Salihi B Mokodongan-Jefry Tumelap mendapat nomor urut dua.
Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, yang akan melaju ke pemilihan kepala daerah 15 Februari 2017, KPU Bolmong menggelar pencabutan nomor pasangan di kantor Sekretariat KPU di Motabang Lolak Rabu (25/10).(Tn/Tim Kotamobagu Post)