KOTAMOBAGUPOST.com, Bolmong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kamis (29/09) malam melakukan Pleno hasil Penelitian Syarat Calon Bupati Dan Wakil Bupati.
Sebelumnya Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong telah menerima berkas para pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, saat melakukan pendaftaran.
“Usai mendaftar, maka kedua paslon dilanjutkan dengan Pemeriksaan kesehatan, sambil kemudian pihak KPU melakukan penelitian berkas mereka,” ujar Fahmi Gobel
Hari ini kamis, Pihak KPU sendiri telah menerima Hasil Tes pemeriksaan Kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan wakil bupati.
“Hasil Tes pemeriksaan tersebut kita plenokan bersama-sama dalam satu dokumen hasil penelitian syarat-syarat pasangan calon itu sendiri,” jelasnya
Lebih lanjut dikatakan, Bahwa Besok pada hari jumat pukul 13.00 dimintakan kehadiran para Tim Pasangan Calon, baik Parpol Pengusung agar hadir di KPUD Bolmong ibu kota Lolak.
“Kami mengundang kepada Pihak pasangan calon, dalam hal ini yang mewakili, baik parpol pengusung untuk hadir dalam penyerahan dokumen hasil pleno KPU, Ada beberapa yang harus diperbaiki terkait dengan syarat bakal calon bupati dan wakil bupati ” tegas Fahmi
Sementara hasil pemeriksaan Tim dokter, Psikolog dan BNN sudah ditangan KPU, sebagai syarat calon yang memang diatur pada PKPU No 09 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke Tiga PKPU No 09 tahun 2015 Tentang Pencalonan.(Tn/tim Kotamobagu Post)