RSUD Kotamobagu Ketiban Rp25 Miliar Dari Pemprov Sulut 

Headline, Kotamobagu1610 Dilihat

KOTAMOBAGUPOST.COM – Komitmen Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara dibidang pelayanan dasar kesehatan, khususnya peningkatan fasilitas dan Tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Tahun 2016 ini, Pemprov Sulut sendiri akan mengucurkan anggaran sebesar Rp25 Miliar guna peningkatan fasilitas kesehatan dan kebutuhan pelayanan bagi orang sakit.

Walikota Kotamobagu Hj Tatong Bara saat berposes bersama Gubenur dan Wakil Gubernur Sulut
Walikota Kotamobagu Hj Tatong Bara saat berposes bersama Gubenur dan Wakil Gubernur Sulu

“Rumah Sakit Umum Daerah di Kotamobagu,  harus menjadi rumah sakit rujukan di 5 Kabupaten Kota di Bolmong Raya. Tahun ini kita mengalokasikan Rp25 Miliar,” kata Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandaow disela-sela sambutannya saat menghadiri peringatan Hari Koperasi dipusatkan di Lapangan Boki Hontinimbang Kotamobagu, (24/10/2016)

Tahun 2017 nanti, Pemprov Sulut akan memperjuangkan agar RSUD Kotamobagu naik menjadi Rumah Sakit Tipe B. Hal tersebut dimaksud  agar RSUD Kotamobagu, mampu melayani pelayanan orang sakit yang berasal dari 4 Daerah di Bolmong Raya.

“Seluruh daerah di kabupaten/kota di Bolmong Raya, diharapkan mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Kotamobagu, sehingga tidak lagi harus ke rumah sakit yang ada di Manado,” terang Kandow.

Senada hal itu, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, mengucapkan terimakasih kepedulian Pemprov Sulut yang akan memberikan anggaran bagi peningkatan fasilitas kesehatan di RSUD Kotamobagu.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kotamobagu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dana yang diberikan cukup membantu kelancaran pembangunan rumah sakit yang Insya Allah akan menjadi rujukan pasien khususnya di BMR,” kata Walikota Tatong Bara. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.