KOTAMOBAGUPOST.COM – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, diminta untuk tidak membawa-bawa masalah tugas-tugas Pemerintahan di media sosial (medsos) jaringan internet.
Hal ini untuk menghindari dampak terbangunnya opini yang bisa menjadi isu yang tidak baik bagi masyarakat dan pembaca medsos di dunia maya.
“Membuat status di Medsos boleh-boleh saja, asalkan itu persoalan pribadi. Tapi, kalau persoalan pemerintahan, apalagi menyangkut korps, mereka (ASN,red) tidak boleh,” kata Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara dilansir dari Bolmora.com.
Jika ada masalah tentang tugas-tugas ASN khususnya di Kot Kotamobagu, jangan berkomunikasi di medsos seperti FaceBook. “Ada forum untuk komunikasi soal urusan sesama ASN, atau antara ASN dengan atasannya. “Kalaupun ada yang tidak singkron antara sesama mereka ataupun dengan pihak lainnya, jangan dibawa ke medsos terlebih lagi di facebook, karena hal itu sangat tidak baik,” ajak Walikota yang 3 tahun sudah sukses memimpin Kota Kotamobagu.
Apalagi kata Walikota, kalau ingin terlatih dengan komunikasi, atau mengkoreksi, bahkan memprotes atau sekalipun ingin menyatakan tidak suka, harus dilakukan ditingkat internal bukan di Medsos.
“Dalam Korps PNS, ada ketentuan yang harus dipatuhi. Termasuk disiplin, termasuk apa yang ada diinternal tidak boleh dibeberkan di medsos. Tapi bukan menutupi hal yang salah,” terang Walikota. (Jeff/BLC)