KOTAMOBAGUPOST.COM- Penerapan Program Anak Asuh yang digulir oleh Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara, merupakan program mulia untuk membiayai para siswa dan siswi dibangku pendidikan dari kalangan masyarakat Kota Kotamobagu yang kurang mampu.
Pihak Pemkot Kotamobagu juga sangat berhati-hati dalam menerapkan nama anak asuh penerima bantuan biaya pendidikan tersebut.
Terkait hal ini, Pemkot akan melalukan verifikasi agar nama-nama calon penerima bantuan,benar-benar tepat sasaran dan tidak salah dalam pendsitribusian bantuan. Tentunya verfikasi diharapkan selesai sebelum penerapan APBD 2017 berjalan.
“Kita akan turun ke semua desa dan kelurahan untuk melaksanakan verifikasi calon penerima program pendidikan anak asuh. Kita akan lihat apakah yang nama yang diusulkan benar-benar layak menerima bantuan. Program anak asuh memang dikhususkan untuk warga yang benar-benar kurang mampu,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Rio Lombone SSTP.
Dikatakan, verifikasi data calon penerima anak asuh pihak Pemkot Kotamobagu akan menggandeng Wartawan dan kalangan akademisi. “Setelah diverifikasi, rumah milik penerima bantuan akan ditempelkan sticker yang bertuliskan anak asuh pemda.
Gagasan program anak asuh pemda merupakan bentuk kepedulian dan pemberian jaminan pendidikan bagi warga Kota Kotamobagu khususnya yang kurang mampu. Menurut Lamobone, anggaran miliaran rupiah akan disiapkan pada APBD 2017 nanti. “Program ini mulai berjalan 1 Januari tahun 2017. Tujuannya agar kebutuhan dasar manusia yakni pendidikan bisa terpenuhi bagi masyarakat Kotamobagu yang kurang mampu,” kata Lambone. (audie kerap)