KOTAMOBAGU –Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, MH, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026 pada Kamis (12/03/2026) bertempat di halaman Mako Polres Kotamobagu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di wilayah Hukum Polres Kotamobagu yang dirangkai dengan giat pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa Operasi Ketupat merupakan wujud komitmen sinergitas lintas sektor untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah dan mobilisasi masyarakat berjalan aman, nyaman, dan lancar. Beliau menekankan bahwa momentum Lebaran tahun ini harus dijaga stabilitasnya agar memberikan dampak positif bagi masyarakat, dengan dukungan penuh dari TNI dan seluruh stakeholder terkait.
Operasi terpusat bersandi “Ketupat-2026” ini direncanakan berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026. Sebanyak 161.243 personel gabungan secara nasional dikerahkan, di mana untuk wilayah Kotamobagu, Polres telah menyiagakan personel di berbagai titik strategis guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta potensi kemacetan arus lalu lintas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kota Kotamobagu, Komandan Kodim 1303/Bolaang Mongondow Letkol Inf Manashe Lomo, unsur Pemerintah Kota, serta instansi vertikal lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan soliditas yang kuat di tingkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan merayakan hari kemenangan.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh anggota di lapangan agar mengedepankan komunikasi publik yang humanis dan memastikan masyarakat mengetahui informasi layanan Kepolisian. Beliau berharap setiap penugasan dijadikan sebagai kehormatan dan ladang ibadah dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.
Usai pelaksanaan apel, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika serta ribuan liter minuman keras yang berhasil disita oleh jajaran Polres Kotamobagu dalam operasi cipta kondisi beberapa waktu terakhir.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai simbol keseriusan Polri dalam memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan suci dan hari raya. Langkah tegas ini diambil untuk meminimalisir potensi tindak kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras (tofan/*)







