KOTAMOBAGU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Kotamobagu terindikasi telah berskongkol dengan oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut terkait laporan kondisi terkini Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Mongkonai diduga memberikan laporan ‘palsu alias kibul-kibulan’ hingga ‘berita’ ke ‘telinga’ Gubernur Sulut, kondisi TPA Mongkonai, aman-aman saja.
Laporan ‘palsu’ tersebut awalnya terungkap saat kunjungan evaluasi persampahan di kawasan Kota Kotamobagu oleh utusan Kepala DLH Provinsi Sulut Feibe Rondunuwu yakni seorang pejabat setingkat Kabid di DLH Provinsi Sulut.
Ironisnya terungkap, tim monitoring persampahan DLH Sulut tersebut ternyata tidak mendapatkan laporan kondisi faktual dan terkini TPA Mongkonai dan belakangan diketahui tim DLH Provinsi tersebut tidak pernah melaporkan kepada Kadis DLH Sulut terkait kondisi TPA Mongkonai dimana limbah dari sampah kimia dan organik selama ini telah mencemari sungai ongkag akibat tanggul TPA telah jebol sejak kurun 2 tahun terkahir dan belum pernah diperbaiki oleh Pemkot Kotamobagu.
Hal ini terungkap saat Kotamobagu Post melakukan konfirmasi dengan Plt.Kadis DLH Daerah Provinsi Sulut Feibe Rondonuwu, awal Februari 2026, lalu melalui aplikasi WA, via Seluler.
Feibe Rondonuwu berbicara kepada Kotamobagu Post menyatakan, bahwa persampahan di Kota Kotamobagu sudah melalui evaluasi dan monitoring di Tahun 2025, yakni pada Desember dan kondosi TPA Mongkonai sesuai laporan aman-aman saja.
Namun Feibe kaget mendengar laporan dari wartawan mengenai pencemaran lingkungan di Sungai Ongkah akibat sekira 20 meter tanggul TPA Mongonai telah jebol dan masih belum diperbaiki oleh Pemkot Kotamobagu per Desember 2025.
Feibe Rondonuwu juga menyampaikan terimakasih karena wartawan mengirimkan foto-foto TPA Mongkonai yang direkam melalui fasilitas Drone dimana kondisi TPA kurun 2 tahun terakhir bubur limbah sampah dari TPA mengalir deras masuk sungai setiap kali hujan turun.
Feibe kemudian memanggil seorang Kabid yang turun ke TPA Mongkonai per Desember 2025, ternyata terungkap Tim Evaluasi tidak menerima laporan factual akan kondisi TPA Mongkonai, bahkan terungkap Tim DLH Provinsi Sulut tidak masuk dalam TPA Mongkonai dan hanya berada didepan TPA atau tidak memeriksa secara keseluruhan TPA
Dibalik handphone seorang Kabid berbicara langsung dengan wartawan Kotamobagu Post (saat Kadis Feibe menyodorkan langsung hp-nya untuk bercerita), oknum Kabid tersebut kepada wartawan mengaku memang tim yang dia pimpin hanya sampai dibagian depan TPA Mongkonai, sehingga informasi rusak jebolnya tanggul penahan sampah TPA yang berbatasan dengan sungai tidak dilaporkan kepada atasnya (Kadis DLH Sulut).
Sementara fakta yang terjadi sejak Walikota Kotamobagu Weny Gaib menjabat per 11 Februari 2025 lalu, kondisi TPA Mongkonai sudah dalam keadaan darurat sampah, dimana tanggul pembatas dengan sungai sepanjang kurang lebih 20 meter telah jebol sehingga limbah ribuan ton sampah infeksi , sampah organic, sampah plastic serta sampah bahan bakar minyak seperti oli bekas, tercuci bersih saat hujan dan meluap seperti bubur sampah masuk dalam sungai.
Adapun sungai pembatas di TPA Mongkonai yang tercemar limbah ribuan ton sampah itu mengalir ke sungai ongkag melewati banyak desa sebelum masuk di muara pantai Jembatan Kaiya, Inobonto.
Kondisi ini menurut Ketua LP3T David Wullur menyebutkan, Tim Monitoring persampahan DLH Provinsi Sulut tidak memberikan laporan yang ril atau sesuai fakta mengenai kondisi TPA Mongkonai, demikian pula pihak Pemkot Kotamobagu dalam hal ini para pejabat DLH yang mendampingi, juga tidak memberikan laporan dan mengibuli Tim DLh Provinsi Sulut.
“Iya pada akhirnya Pemkot Kotamobagu dalam hal ini pejabat DLH Kota Kotamobagu bukan hanya mengibuli Tim Monitoring persampahan DLH Sulut yang turun ke TPA Mongkonai, ini berimbas laporan hasil evaluasi dan monitoring kepada Bapak Gubernur Sulut YSK tidak benar dan mereka sama-sama meng’kibulin’ Gubernur Sulut,” kata LP3T.
Menurut LP3T, kurun setahun kepeimpinan Walikota Weny Gaib tidak pernah berniat untuk memperbaiki tanggul TPA yang jebol. Padahal katanya, pada APBD Perubahan Tahun 2025 lalu, sangat darurat tanggul TPA Mongkonai yang jebol harus segera diperbaiki.
“TPA Mongkonai bukan hanya tanggungjawab Pemkot Kotamobagu, namun jadi tanggungjjawab Pemprov Sulut, namun bagaimana Pak Gubernur Sulut YSK mau turun membantu jika Pemkot Kotamobagu dan oknum pejabat DLH Sulut sama-sama merekayasa laporan factual TPA Monkonai?,” tegas LP3T. (audie kerap)







