15 konsumen telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu dan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagai terdakwa pidana penggelapan jaminan fidusia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.