Pemkot Kotamobagu dan Mitra Kerja Gelar Coffe Morning

Kotamobagu15 Dilihat

KOTAMOBAGU – Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si menghadiri Coffe Morning dengan Jajaran Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu yang disponsori oleh Badan Kesbang Linmas dan Politik Kota Kotamobagu.

Kegiatan pada  Minggu 13 Oktober 2024, bertempat di Alun – alun Boki Hontinimbang, Kotamobagu dihadiri oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu., Elwin Agustian Khahar., S.H., M.H., Perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekertaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten dan Pimpinan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Ketua Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo., S.E., Sekertaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, Herdy Dayoh., S.Sos., para Wartawan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Dalam kegiatan Coffe Morning tersebut dilaksanakan diskusi membahas berbagai hal terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Kotamobagu Tahun 2024, Pengamanan saat pelaksanaan Debat Kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Kotamobagu Tahun 2024, penertiban APK, termasuk Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kotamobagu dalam Pemilukada Kota Kotamobagu Tahun 2024.

Pada Coffe Morning tersebut, juga dilaksanakan Penarikan Undian Gebyar Sadar Pajak 2024 bagi masyarakat Kota Kotamobagu yang telah melakukan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024, yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya Walikota Kotamobagu mengatakan, kegiatan Coffe Morning ini dilaksanakan diskusi dan dibahas berbagai hal, terkait dengan pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024, di Kota Kotamobagu, termasuk jelang pelaksanaan Debat Kandidat Calon Wali Kota Kotamobagu dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Tahun 2024, penertiban terhadap APK yang tidak sesuai dengan ketentuan dan Netralitas ASN pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.